Lowongan Kerja Untuk lulusan SMU Dan Sarjana

cpns

Kejaksaan RI telah mengumumkan formasi calon aparatur sipil negara (CASN) 2023. Rekrutmen CASN Kejaksaan tahun ini meliputi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo mengatakan, rekrutmen CASN Kejaksaan 2023 tidak hanya terbuka bagi lulusan S-1 dan D-3. Pendaftar lulusan SMA juga diberikan untuk bergabung dengan Kejaksaan RI untuk sejumlah posisi tertentu.

“Yang penting (syaratnya) belum pernah dipidana, berkelakuan baik, kemudian kalau pengurus bersedia melepaskan jabatan sebagai pengurus keanggotaan partai politik,” kata Hermon dalam podcast di kanal YouTube Kejaksaan RI, Jumat (25/8/2023). Selain itu, pendaftar juga disyaratkan sehat jasmani dan rohani, berkompetensi, dan integritas moral yang baik.

Formasi CPNS Kejaksaan 2023 untuk lulusan SMA

cpns

Kejaksaan telah merilis daftar posisi yang dapat didaftar oleh lulusan SMA pada rekrutmen CPNS tahun ini melalui akun Instagram resmi @kejaksaan.ri, Jumat (25/8/2023). Formasi CPNS Kejaksaan tahun ini sebanyak 7.846 yang terbagi atas empat jenis jabatan. Lantas, posisi apa saja yang dapat dilamar oleh lulusan SMA? Berikut daftarnya:

1, Pengelola penanganan perkara

Jumlah formasi: 2.142 orang.

Dilansir dari Kejaksaan, tugas pokok dan fungsi pengelola penanganan perkara adalah melakukan kegiatan penyiapan bahan dan pengelolaan administrasi penanganan perkara di bidang pidana, intelijen penyelenggara penegakan hiku, perdata dan TUN, tindak pidana militer.

2. Penjaga tahanan

Jumlah formasi 2.258 orang. Dilansir dari Kejaksaan, tugas pokok dan fungsi penjaga tahanan adalah melakukan penjagaan, pembinaan, pengawalan, dan pengelolaan tahanan.

Syarat daftar CPNS Kejaksaan

Dilansir dari Kompas.com, Sabtu (19/8/2023), Hermon juga membeberkan syarat mendaftar CPNS Kejaksaan.

Berikut rinciannya:

  • Berusia 18-35 tahun, khusus jaksa usia maksimal 27 tahun Sehat jasmani dan rohani
  • Tinggi badan laki-laki 160 centimeter dan tinggi badan perempuan 155 centimeter
  • Berat badan ideal
  • Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.

Memiliki kemampuan bela diri

Hermon menyampaikan, khusus untuk pendaftar penjaga tahanan, salah satu kemampuan dibutuhkan adalah kemampuan bela diri, seperti karate atau judo. Kemampuan bela diri bisa dibuktikan saat mendaftar lewat sertifikat dari wadah atau organisasi, medali, atau piagam kejuaraan bela diri.

Sementara untuk syarat minimal nilai rapor pendaftar lulusan SMA adalah 7,00, sementara minimal IPK untuk lulusan S-1 adalah 3,00.

Imbas Konten Jilat Es Krim Mirip Adegan Dewasa, Oklin Fia Dipolisikan

TRENDING

Dunia maya dihebohkan dengan kasus hukum yang menimpa selebgram ternama, Oklin Fia. Konten yang menuai kontroversi, di mana ia menjilat es krim dengan cara yang kontroversial, telah memicu reaksi keras dari berbagai pihak.

“Kami melaporkan selebgram Oklin Fia Putri di Polres Metro Jakarta Pusat, terkait kontennya di media sosial yakni menjilat es krim di hadapan pria. Jadi seakan-akan es krim ini seperti alat kelamin pria dengan gimmick sensual,” jelas perwakilan pihak pelapor, Gurun Arisastra, dikutip dari YouTube SCTV, Selasa (15/8/2023).

Konten Menjilat Es Krim: Provokasi atau Ekspresi Diri?

Konten yang menjadi pemicu polemik ini menunjukkan Oklin Fia menjilat es krim secara sensual di hadapan pria. Konten ini dianggap oleh beberapa pihak sebagai upaya provokasi yang tak pantas, terutama mengingat status Oklin Fia sebagai seorang wanita berhijab.

Penggunaan jilbab dalam konten tersebut turut menambah dimensi kontroversial, di mana beberapa pihak melihatnya sebagai penodaan terhadap agama.

Latar Belakang Laporan dan Dugaan Pelanggaran

Pihak PB SEMMI merasa bahwa tindakan Oklin Fia melalui konten tersebut melanggar norma kesusilaan dan menodai nilai-nilai agama.

Dalam pernyataan resminya, PB SEMMI menyebutkan bahwa Oklin Fia seakan-akan menggunakan es krim dalam konten tersebut sebagai simbol alat kelamin pria, menciptakan efek sensual yang tak pantas. Laporan yang diajukan kepada Polres Metro Jakarta Pusat memiliki dasar dugaan pelanggaran kesusilaan dan penodaan agama.

“Kami laporkan ini dengan dugaan perbuatan melanggar kesusilaan dan juga dugaan penodaan agama karena melakukan konten itu dengan menggunakan jilbab,” tambahnya.

Pihaknya merasa Oklin sudah menodai syariat agama Islam.

“Jilbab ini merupakan identitas dari suatu agama, agama Islam,” tandasnya lagi.

Baginya, konten yang dibuat Oklin menunjukkan jati diri sebagai wanita murahan.

“Ini murahan sekali ini, tidak beradab,” tutupnya.

Sebelum aksinya makan es krim viral, Oklin Fia menyebut tindakannya semata-mata hanya pengekspresian diri.

Dia berdalih sudah punya rencana suatu saat nanti berubah menjadi orang yang lebih baik.

Bagaimana menurut anda , kelakukuan selegram yang hanya sekedar ingin viral namun tidak menghargai budaya dan adat negara kita yang santun dan sopa . silahkan bagikan di komentar .

dikutip dari https://www.tribunnews.com/seleb/2023/08/15/imbas-konten-jilat-es-krim-mirip-adegan-dewasa-oklin-fia-dipolisikan-atas-dugaan-penodaan-agama